Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya

    Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya

    TANGSEL - Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten hadir sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi Sertipikat Elektronik yang diselenggarakan oleh Jaya Group Property.

    Acara ini merupakan acara kali kedua sosialisasi sertipikat elektronik dengan penyelenggara di luar instansi pemerintah. Bertempat di Emerald House Club, Kota Tangerang Selatan. Kamis (11/07/2024)

    Mengutip dari yang disampaikan oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Suwandi Prasetyo dalam acara tersebut yang menjelaskan sertipikat elektronik memiliki 3 (tiga) metode pengamanan yaitu, Pertama, Secure Paper Dimana pada kertas sertipikat elektronik terdapat invisible hidden image yang hanya terlihat dengan lampu ultraviolet, “Masyarakat bisa mencetak sertipikat elektronik dan bisa juga tidak tapi saya yakin masyarakat pasti ingin memiliki fisiknya dan ini ketika permohonan layanan pertanahan selesai kantah akan mengeluarkan, ” ujar Suwandi.

    Kedua, Secure Access, “Masyarakat memiliki brangkas elektronik sebagai informasi digital aset tanahnya yang dapat diakses melalui SSO (Single Sign On-red) dan akun mitra, “Untuk mengaksesnya menggunakan multifactor authentication selain memerlukan username, password juga otp yang dikirimkan ke email pengguna, ” jelasnya. Ketiga, Secure File, dimana sertipikat elektronik juga diproteksi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi dari BSRe.  Suwandi juga menjelaskan beberapa cara untuk mengecek keaslian produk layanan pertanahan elektronik seperti pengecekan elektronik atau Hak Tanggungan Elektronik yang outputnya sudah berupa dokumen elektronik format pdf yakni dapat melalui aplikasi Adobe Acrobat Reader menggunakan fitur signature panel. “Fitur tersebut mendeteksi validitas TTE, jika ada yang merubah dokumen maka pasti hilang centang hijaunya, ” terangnya.

    Selain itu, pengecekan keaslian produk elektronik pertanahan dapat melalui aplikasi BeSign dari BSrE menggunakan fitur signature panel. “Fitur ini mendeteksi validitas TTE pada dokuemen elektronik, jika masih original maka akan muncul keterangan valid, ” lanjutnya lagi.

    Selanjutnya, melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh di Play Store atau App Store, “Pada sisi kanan atas terdapat fitur scan barcode yang jika kita scan qr code pada produk maka akan menampilkan informasi sertipikat elektronik edisi terakhir, ” pungkasnya. (Humas BPN Banten/Hendi)
    .

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Konfercab IV, PCNU Gaungkan Pilkada...

    Artikel Berikutnya

    Kukuhkan PP IPPAT, Menteri AHY: Kerja Profesional...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polsek Kelapa Dua Ajak Tokoh Agama Jaga Kondusifitas Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024
    Polres Tangerang Selatan Bagikan Makanan Bergizi di Panti Jompo Beth Shalom
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?

    Tags