Presiden Resmikan Golden Visa, Menteri AHY: Kami Pastikan Tempat Tinggal dan Lokasi Usaha Pemegang Clean and Clear

    Presiden Resmikan Golden Visa, Menteri AHY: Kami Pastikan Tempat Tinggal dan Lokasi Usaha Pemegang Clean and Clear

    JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meluncurkan Golden Visa, yaitu izin menetap khusus yang diberikan kepada warga negara asing untuk tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun. Peluncuran berlangsung di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta pada Kamis (25/07/2024). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang turut menghadiri peluncuran menyampaikan bahwa Golden Visa ini merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong investasi, untuk itu Kementerian ATR/BPN akan turut memberi dukungan.

    “Untuk Kementerian ATR/BPN sendiri ada kaitannya (dengan peningkatan iklim investasi, red). Karena begitu mereka (investor, red) datang, tentu mereka mencari tempat tinggal, mencari lokasi untuk membangun usahanya apa pun skalanya, kecil menengah ataupun besar. Oleh karena itu, kita akan memastikan semua lahan investasi itu clean and clear dan harus kita awasi supaya jangan tidak digunakan dengan baik tanah itu, ” kata Menteri AHY dalam keterangannya kepada awak media saat ditemui di Lemhannas Jakarta.

    Salah satu bentuk dukungan Kementerian ATR/BPN ialah para pemegang visa kini sudah bisa memiliki hak atas tanah seperti Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun, Hak Guna Usaha, dan sebagainya seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Dengan aturan tersebut, diharapkan dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

    Saat peresmian, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk kepentingan nasional dalam peningkatan investasi. Namun, ia menekankan bahwa dalam prosesnya, pemberian Golden Visa harus sangat selektif.

    “Ingat, (Golden Visa, red) hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar selektif dan dilihat kontribusinya. Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan negara, ” tutur Presiden Joko Widodo.

    Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kemudian menyampaikan dengan adanya Golden Visa merupakan suatu inovasi yang dapat memberi kesempatan bagi banyak pihak berkontribusi bagi kemajuan bangsa. “Ini membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta-talenta dunia, serta diaspora untuk berkontribusi bagi Indonesia, ” ucapnya.

    Peresmian ditandai dengan diserahkannya Golden Visa oleh Presiden Joko Widodo kepada Pelatih Tim Sepak Bola Indonesia, Shin Tae-yong yang menjadikannya orang pertama pemilik Golden Visa. Hadir pada kegiatan ini, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. Mendampingi Menteri AHY, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina. (Hendi)

    jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Selesaikan Laporan Masyarakat, Kanwil BPN...

    Artikel Berikutnya

    Ditlantas Polda Banten Sosialisasi Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    34 Ribu Pegawai ATR/BPN Siap Jadi Duta Informasi Kebijakan Pemerintah
    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Tingkatkan Pelayanan Publik yang Cepat dan Bersih
    Bhabinkamtibmas Ciater Sambangi Sekolah, Wujudkan Keamanan Melalui Door to Door System

    Tags